You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22 Spanduk Di Jalan Raya Pegangsaan Dua Jakut Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

22 Spanduk Liar di Kelapa Gading Dicopot Paksa

Sebanyak 22 spanduk liar yang terpasang di Jalan Raya Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dicopot paksa. Ke-22 spanduk itu diketahui tidak memiliki izin serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Spanduk yang dipasang di pinggir jalan memang sangat strategis untuk promosi

Camat Kelapa Gading, Muhammad Cholid, penertiban puluhan spanduk liar tersebut melibatkan 15 personel Satpol PP.

"Spanduk yang dipasang di pinggir jalan memang sangat strategis untuk promosi. Tapi, karena memang tidak memiliki izin, seluruhnya kami copot paksa,

Puluhan Spanduk Liar di Ulujami Ditertibkan
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26881 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11420 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6844 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3748 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1792 personFolmer